Dark/Light Mode

SIM Keliling Kabupaten Bogor 12 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya

Sabtu, 12 Agustus 2023 07:36 WIB
Polres Bogor pada hari ini Sabtu (12/8) menggelar SIM keliling di Pos Laka Cibinong. (Foto: TMC Polda Metro)
Polres Bogor pada hari ini Sabtu (12/8) menggelar SIM keliling di Pos Laka Cibinong. (Foto: TMC Polda Metro)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Selasa (12/8) dilaksanakan di Pos Unit Laka Cibinong, pukul 16.00 - 20.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 12 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

 1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Sabtu 12 Agustus Hadir Di Plaza Jambu 2

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 12 Agustus Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polres Bogor menerapkan protokol kesehatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.