Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 2 April, Cek di Sini Lokasinya
Selasa, 2 April 2024 07:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada Selasa (2/4/2024) dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu:
1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 4 April, Hadir di Mall Cileungsi
2. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 2 April, Hadir di 5 Lokasi
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Baca juga : SIM Keliling Bogor Selasa 2 April, Hadir Di Mitra 10 Sholeh Iskandar
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya