Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
SIM Keliling Jakarta Minggu 14 September, Hadir Di 2 Lokasi
Minggu, 14 September 2025 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (14/9/2025) beroperasi di dua lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald's Duren Sawit, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat : Jl Panjang samping Kebon Jeruk, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 13 September, Hadir Di 2 Lokasi
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 13 September, Cek Di Sini Lokasinya
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 13 September, Hadir Di 5 Lokasi
4. Bukti Tes Psikologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya