Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Ramah Lingkungan
- Liburan ke Bandung Naik Whoosh, Diskon Tiket hingga 75 Persen
- BSI LYFE Card Sasar Nasabah Milenial dan Gen Z
- Menko Bahlil Usut Dugaan Perusahaan Asing Menambang Di Kebun Sawit
- Dua Tahun Prabowo, BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (26/4/22026) beroperasi di dua lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang samping Mc Donald's Duren Sawit, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat : Jl Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 25 April, Hadir di 2 Lokasi
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 25 April, Cek di Sini Lokasinya
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 25 April, Hadir di 5 Lokasi
4. Bukti Tes Psikologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya