Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Muktamar XXI IMM Digelar 21-23 Januari 2027 Di Kalimantan Selatan
- Weekend Career Class GSSD UI Dan Tazakka Ajak Anak Muda Rancang Karier Bermakna
- Kalapas Garut: Pengawasan Harus Cegah Masalah Pemasyarakatan Berulang
- Marc Klok Pede Persib Taklukkan Persik
- Riko Simanjuntak Pede PSS Sleman Curi Poin di Kandang Persebaya
SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Hadir di 2 Lokasi
Sabtu, 17 Oktober 2026 05:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada Sabtu (17/10/2026) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:
1. Yamaha Mekar Cibinong, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Jumat 16 Oktober, Cek di Sini Lokasinya
2. Mc Donald's Sukahati Cibinong, pukul 15.00 - 18.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 16 Oktober, Hadir di 2 Lokasi
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat 16 Oktober, Hadir di Mall Cileungsi
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya