Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan
Rabu, 21 Oktober 2026 12:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras beserta bahan baku dan mesin produksi. Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga memburu dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pengendali kegiatan produksi.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujar Dadang.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Hadir di 5 Lokasi
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea dan Cukai terkait temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik melakukan penelusuran terhadap dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hasil penyelidikan mengarah ke dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Petugas kemudian melakukan penindakan di kedua lokasi tersebut pada 15 Oktober 2026. Sebanyak 11 orang diamankan di Kartasura, sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Gatak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyidik masih menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat keras ilegal itu diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi.
Baca juga : Antisipasi Macet Imbas Demo, Polda Metro Siapkan Jalur Alternatif
Polisi masih mendalami identitas penerima dan jaringan distribusi yang terlibat. Selain itu, penyidik menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan produksi obat keras ilegal.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan bahwa obat keras memiliki manfaat medis apabila digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Namun, penggunaan tanpa aturan dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum menggunakan produk obat. Obat keras juga harus diperoleh melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi dan digunakan berdasarkan resep dokter.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga : SIM Kellling Jakarta Selasa 20 Oktober, Cek di Sini Lokasinya
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya