Dark/Light Mode

Kumpulkan Setoran Smelter Timah Rp 420 Miliar

Harvey Moeis Berdalih Untuk Covid, Jaksa Tidak Percaya

Kamis, 24 Oktober 2024 06:10 WIB
Harvey Moeis dihadirkan sebagai saksi mahkota sidang korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Harvey Moeis dihadirkan sebagai saksi mahkota sidang korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Jaksa tidak percaya alasan Harvey. “Pandemi di Indonesia baru mulai Maret 2020. Nah, Saudara mendapatkan setoran-setoran itu sejak awal 2019!” jaksa mematahkan dalih Harvey.

Harvey lagi-lagi berdalih setoran dari smelter tidak lancar.

“Jadi, ketika itu, smelter-smelter itu belum mampu berpartisipasi. Sampai sudah Covid, setelah itu perjanjiannya stop,” kilahnya.

Baca juga : Paula Verhoeven, Tak Saling Sapa Dengan Baim Wong

Selain itu, jaksa mengonfirmasiadanya transfer dari rekening PT QSE ke rekening Harvey dan istrinya, Sandra Dewi.

Harvey berdalih, transaksi itu dilakukan atas penukaran valas, tidak terkait uang dana sosial dari smelter.

Jaksa lantas menampilkan buktiadanya penerimaan 3.871.100 dolar AS atau setara Rp 200 miliar dari pemilik CV VIP ke PT QSE pada 2023. Keterangan transaksi itu: “Dari Pak Aon un­tuk Pak Harvey”.

Baca juga : Jokowi Makan Tongseng Kambing, Ditemani Bu Iriana

Harvey menerangkan, itu merupakan dana pribadi Aon. Menurutnya, PT QSE terbiasa menulis transaksi itu dengan “Aon” dan “Harvey”.

Kemudian, jaksa menanyakan jumlah setoran dari bos CV VIP kepada Harvey sejumlah Rp 122 miliar. Uang ini sebagai pem­bayaran dana kas sosial pada tahun 2019.

Harvey membantah pernahmenerima uang tersebut. Alasannya, harga timah sedang turun, sehingga tidak yakin atas kiriman sebanyak itu.

Baca juga : AHY Tempati Bekas Luhut, Imin Numpang di Pratikno

Dalam perkara ini, Harvey dan Helena didakwa menerima Rp 420 miliar yang disebutkan “bi­aya pengamanan” penambangan timah di lahan konsesi PT Timah di Bangka Belitung.

Setoran ini disamarkan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) dari empat smelter yang disewa PT Timah.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 24 Oktober 2024 dengan judul Kumpulkan Setoran Smelter Timah Rp 420 Miliar, Harvey Moeis Berdalih Untuk Covid, Jaksa Tidak Percaya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.