Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia Di RS Siloam
Rabu, 25 Februari 2026 15:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode, Alex Noerdin, meninggal dunia pada usia 76 tahun. Tokoh senior Partai Golkar tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB.
Kabar kepergian Alex dengan cepat menyebar melalui berbagai pesan berantai di media sosial dan telah dikonfirmasi langsung oleh juru bicara keluarga, Okta Alfarisi. Saat ini, pihak keluarga tengah mengurus proses pemulangan jenazah dari Jakarta untuk dimakamkan di kampung halamannya.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia Bapak H. Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam," ujar Okta dalam pesan yang beredar membenarkan kabar tersebut, Rabu (25/2/2026).
Baca juga : Grab Indonesia Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Senilai Rp 1,8 Miliar
Kondisi kesehatan Alex Noerdin diketahui mulai memburuk dan kritis sejak Jumat (20/2/2026) pekan lalu. Awalnya, almarhum sempat dilarikan ke RS Siloam Palembang untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, lantaran keterbatasan peralatan medis di sana, ia terpaksa dirujuk dan diterbangkan ke RS Siloam Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan medis, Alex didiagnosis menderita penyumbatan pada saluran empedu yang disusul dengan infeksi saluran pankreas. Kondisi kritis yang mengancam nyawanya ini berdampak langsung pada proses hukum yang tengah menderanya.
Baca juga : Laimer Tak Sabar Tantang Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Sebagaimana diketahui, Alex berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Sejatinya, ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Kelas 1 A Palembang pada awal pekan ini, Senin (23/2/2026).
Namun, setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Penasihat Hukum Alex, Titis Rachmawati, beserta lampiran surat keterangan dokter yang merawat, Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.
Semasa hidupnya, Alex Noerdin dikenal sebagai salah satu politisi dan birokrat paling berpengaruh di Bumi Sriwijaya. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumsel selama satu dekade (2008–2013 dan 2013–2018), ia terlebih dahulu memimpin Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bupati.
Baca juga : Innalillahi, Ibunda Raisa Meninggal Dunia Di RS Dharmais, Ini Rumah Dukanya
Pada masa kepemimpinannya di Musi Banyuasin, Alex diakui sebagai pelopor program sekolah dan berobat gratis. Kebijakan pro-rakyat tersebut kemudian diangkat menjadi program unggulannya saat memimpin tingkat provinsi, di samping berbagai proyek pembangunan infrastruktur publik masif yang digagasnya di Sumatera Selatan. Kepergiannya kini memantik berbagai ucapan belasungkawa dari sejumlah tokoh dan lapisan masyarakat luas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya