Dark/Light Mode

Digeser Dari Menko Jadi Ketua Wantimpres, Pratikno: Kami Yakin Bisa Beri Saran

Jumat, 2 Oktober 2026 21:48 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno. Foto: Khairizal Anwar/RM
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno. Foto: Khairizal Anwar/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno kini mendapat tugas baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ia bersama 25 anggota lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), sehari setelah meninggalkan kursi Menko PMK dalam perombakan Kabinet Merah Putih.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam keputusan itu, Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris Wantimpres, seluruhnya merangkap anggota.

Baca juga : Dilantik Jadi Wantimpres, Bamsoet Nyatakan sebagai Kelanjutan Pengabdian

Pratikno mengatakan komposisi baru Wantimpres diisi tokoh-tokoh dengan latar belakang bidang, agama, dan profesi yang beragam. Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu, keragaman pengalaman tersebut menjadi modal untuk memberikan pandangan kepada Presiden.

“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” ujar Pratikno seusai pelantikan, Jumat (2/10/2026).

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan tugas Wantimpres diarahkan khusus untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden. Ia menyebut kekayaan pengetahuan dan pengalaman para anggota akan digunakan untuk menjalankan mandat tersebut.

Baca juga : Ini Alasan Rocky Gerung Mau Jadi Wantimpres

“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” kata Ketua Wantimpres itu.

Pratikno juga akan memimpin kerja bersama Hatta Rajasa dan Muhammad Qodari untuk memastikan seluruh anggota dapat menjalankan perannya. Hatta merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan Qodari dipercaya sebagai sekretaris untuk mendukung koordinasi internal Wantimpres.

Presiden Prabowo dalam pelantikan tersebut mengambil sumpah para anggota Wantimpres dengan meminta mereka mengikuti sumpah sesuai agama masing-masing. Para anggota berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga : Tunjuk Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Guru Besar Unas Dukung Pilihan Prabowo

Sebanyak 26 nama yang dilantik berasal dari beragam latar belakang. Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Qodari, terdapat juga nama Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, mantan Panglima TNI Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, serta mantan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Nama lainnya adalah Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, mantan Pangdam Udayana Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. 

Pembentukan Wantimpres ini berlangsung setelah lembaga tersebut tidak memiliki susunan baru sejak berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2024, sementara pada periode 2019-2024 Wantimpres dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.