Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Prabowo Beri Bintang Maha Putra Kepada 7 Tokoh, Ada Eks Menteri
Senin, 5 Oktober 2026 10:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Maha Putra kepada tujuh tokoh atas jasa dan pengabdian mereka dalam mendukung pembangunan TNI.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca juga : HUT ke-81 TNI, Prabowo Dijadwalkan Jadi Inspektur Upacara
Pemberian tanda kehormatan itu merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa luar biasa para penerima kepada bangsa dan negara. Dharma bakti mereka dinilai telah memberikan kontribusi terhadap TNI dan diakui secara luas.
Penganugerahan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Baca juga : Kepala Bakom Ganti 3 Kali, Ada Apa Dengan Tim Komunikasi Pemerintah?
Bintang Maha Putra Adipurna dianugerahkan kepada tiga tokoh, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025-2026 Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sementara itu, Bintang Maha Putra Adi Pradana diberikan kepada Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muhammad Tony Harjono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya