Dark/Light Mode

Bamsoet Anggota Wantimpres, Menutup Babak Panjang Karier Politik di Parlemen

Jumat, 9 Oktober 2026 10:41 WIB
Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Bamsoet)
Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Bamsoet)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bambang Soesatyo atau Bamsoet resmi memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya. Politikus Partai Golkar itu dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Bamsoet menjadi salah satu dari 26 tokoh yang dilantik dalam jajaran Wantimpres baru. Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. 

Nama Bamsoet tercantum dalam jajaran anggota bersama sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, antara lain Budi Gunawan, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Quraish Shihab, Yahya Cholil Staquf, Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, hingga Ignasius Jonan.

Dalam prosesi tersebut, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Mereka berjanji setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Bagi Bamsoet, posisi tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan panjangnya di dunia politik dan pemerintahan. Sebelum masuk ke lingkar kelembagaan kepresidenan, ia telah melewati sejumlah fase karier, mulai dari dunia jurnalistik, bisnis, organisasi, Partai Golkar hingga parlemen.

Dari Wartawan ke Dunia Politik

Baca juga : Penguatan Citra Institusi Negara, Nilai Tambah dari Konsolidasi Pemerintah

Bamsoet mengawali karier profesionalnya sebagai wartawan. Ia pernah bekerja di Harian Umum Prioritas pada 1985 dan kemudian di Majalah Vista. Karier jurnalistiknya berkembang hingga ia dipercaya menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Info Bisnis dan kemudian terlibat dalam pengelolaan sejumlah media. 

Pengalaman di dunia pers berjalan beriringan dengan aktivitas organisasi. Bamsoet pernah aktif di sejumlah organisasi, termasuk Kamar Dagang dan Industri, HIPMI, Generasi Muda Kosgoro, AMPI, KNPI, hingga struktur Partai Golkar. 

Karier politiknya kemudian berkembang hingga membawanya masuk ke Senayan. Bamsoet pertama kali terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2009 dan kembali terpilih pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII. 

Di DPR, Bamsoet pernah menjadi anggota Komisi III dan Badan Anggaran. Pada 2015–2017, Bamsoet dipercaya menjadi Ketua Komisi III DPR yang membidangi antara lain persoalan hukum.

Memimpin DPR dan MPR

Puncak perjalanan Bamsoet di DPR terjadi ketika ia dipercaya menjadi Ketua DPR periode 2017-2019. Ia kemudian melanjutkan kiprahnya di lembaga legislatif sebagai Ketua MPR periode 2019–2024.

Baca juga : Bamsoet: Wantimpres Rencanakan 6 Komisi Bidang Hadapi Tantangan Strategis RI

Dalam periode berikutnya, Bamsoet kembali terpilih sebagai anggota DPR/MPR untuk periode 2024–2029. Data resmi MPR mencatatnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dengan daerah pemilihan Jawa Tengah VII. Kini, setelah tidak lagi menjadi pimpinan MPR, Bamsoet mendapat penugasan baru sebagai anggota Wantimpres.

Jauh sebelum dirinya masuk dalam jajaran Wantimpres, Bamsoet pernah menjelaskan pandangannya mengenai posisi tersebut ketika masih menjabat Ketua MPR.

Saat menerima kunjungan Ketua dan anggota Wantimpres pada 2022, Bamsoet menyebut pertemuan tersebut antara lain membahas persoalan kebangsaan dan berbagai tantangan seperti krisis global, pangan, energi, serta keuangan.

“Wantimpres sebagai bagian dari pemerintahan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menghadapi krisis global, pangan, energi dan keuangan tentunya banyak hal yang harus diantisipasi ke depan,” kata Bamsoet, saat itu.

Pernyataan tersebut merupakan salah satu pernyataan langsung Bamsoet yang terdokumentasi mengenai fungsi Wantimpres.

Baca juga : Bamsoet Dorong Kolaborasi Danantara, BUMN, dan Swasta Capai Target Ekonomi 8%

Masuknya Bamsoet ke Wantimpres menandai perubahan posisi dalam perjalanan politiknya. Selama lebih dari satu dekade, panggung utamanya berada di parlemen, termasuk sebagai Ketua Komisi III, Ketua DPR, dan Ketua MPR.

Kini perannya bergeser ke lembaga yang secara khusus memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Dengan pengalaman panjang di organisasi, dunia usaha, media, Partai Golkar, DPR, dan MPR, Bamsoet kini membawa latar belakang tersebut ke dalam tugas barunya sebagai anggota Wantimpres.

Pelantikan 2 Oktober 2026 sekaligus menempatkan Bamsoet kembali pada posisi kelembagaan tingkat nasional, kali ini bukan sebagai legislator yang menjalankan fungsi parlemen, melainkan sebagai bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.