Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
Terkait Dugaan Suap Perizinan Hingga Audit, KPK OTT Bupati Klaten
Jumat, 16 Oktober 2026 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, komisi antirasuah menggelar operasi senyap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, Bupati Klaten,” ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026).
Menurut Setyo, saat ini para pihak yang diamankan tengah diperiksa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Klaten. “Dibantu untuk ruang pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, selain Bupati Klaten, tim komisi antirasuah juga mengamankan 19 orang lainnya dalam OTT tersebut.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga : ‘Rangkulisme’ Prabowo Efektif Jaga Tensi Politik
Selain Bupati, para pihak yang diamankan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta unsur swasta.
Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. “Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” beber Budi.
Dia mengungkapkan, OTT ini diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, ditambahkan Budi, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan audit.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
OTT Bupati Klaten ini menjadi operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Baca juga : Golkar Sumut Rampungkan Pembentukan Badan Saksi
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap 13 kepala daerah dan sembilan pihak nonkepala daerah sepanjang tahun ini.
2 Hari Setelah OTT BNPB
Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2026), KPK menggelar OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang bukti dalam OTT tersebut mencapai Rp 3,3 miliar, yang mencakup uang tunai, logam mulia emas, serta dalam bentuk kripto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, dia belum merinci identitas pihak yang terkait dengan masing-masing barang bukti.
“Itu dari beberapa pihak, gitu. Tapi spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan,” ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah tenaga ahli Kepala BNPB, BMS dan RE; Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), GPS; serta GP dan SNG, pihak swasta.
“Sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” imbuh Setyo.
Kelima tersangka terlihat turun dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 16.49 WIB. Para tersangka hanya bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media.
“Dalam proses penyidikan ini nanti akan ada pemeriksaan kembali, kemudian juga upaya paksa-upaya paksa lainnya, misalkan penggeledahan dan penyitaan, serta kegiatan proses hukum lainnya,” tutur Setyo.
Setyo menjelaskan, penyidik menemukan dua klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut, yakni konflik kepentingan dan suap.
Berdasarkan hasil gelar perkara, dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi penanganan bencana.
“Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini,” jelasnya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya