Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota menetapkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu target yang ditetapkan adalah pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp 70 triliun pada 2027.
Resolusi tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang digelar di Jakarta pada 13-15 Oktober 2026. Hasil kesepakatan itu dibacakan Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI, Saidah Sakwan, di hadapan Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid, Wakil Ketua BAZNAS Zainut Tauhid Sa'adi, jajaran pimpinan BAZNAS RI, serta 1.300 perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia.
Rakornas tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026-2031.
Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid menegaskan, resolusi yang dihasilkan tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah agar pengelolaan zakat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca juga : BAZNAS Ajak Daerah Sukseskan 13 Program Prioritas Sejahterakan Umat
Menurutnya, zakat harus dikelola dan disalurkan secara tepat melalui program pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, seluruh komitmen, misi, dan program yang tertuang dalam resolusi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah atau umat terbaik.
Menurutnya, umat yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat serta menjadi umat yang bermartabat.
Sementara itu, Saidah Sakwan mengatakan, Resolusi Jihad Zakat menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Baca juga : BAZNAS Berikan Penghargaan Kemanusiaan 5 Jurnalis Yang Hilang Di Krakatau
"Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," ujar Saidah.
Dia menjelaskan, kesatuan visi, kolaborasi, dan tata kelola yang akuntabel menjadi kunci untuk menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen pembangunan nasional. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa.
Dalam 10 resolusi tersebut, BAZNAS menargetkan optimalisasi penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional hingga Rp70 triliun pada 2027. Upaya itu akan dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi zakat sejak dini, pengembangan kerja sama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta perluasan sumber penghimpunan.
Selain itu, BAZNAS berkomitmen mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan zakat dengan sasaran 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat.
BAZNAS juga menargetkan upaya pengentasan kemiskinan terhadap 601 ribu mustahik atau setara dengan 2,41 juta jiwa penerima manfaat pada 2027.
Baca juga : Grand BAZNAS Awards 2026 Beri Penghargaan Ke 100 Penggerak Zakat Terbaik
Untuk mendukung target tersebut, BAZNAS akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa, mengaktifkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, serta memperluas kolaborasi dengan kalangan pengusaha dan kelompok profesi.
Resolusi itu juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi.
BAZNAS berkomitmen memperkuat kepastian hukum kelembagaan, menyinergikan pengelolaan zakat dengan Bappenas dan Bappeda melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menggunakan Indeks Zakat Nasional untuk mengukur kinerja di tingkat pusat dan daerah.
Di bidang pengawasan, BAZNAS akan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian RI guna menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat. BAZNAS juga berkomitmen melakukan respons cepat terhadap bencana alam, persoalan kemanusiaan, dan masalah sosial, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Rakornas BAZNAS 2026 turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS, yakni Syarifuddin, Neyla Saida Anwar, Mokhamad Mahdum, Rizaludin Kurniawan, dan Idy Muzayyad. Hadir pula pimpinan ex-officio BAZNAS Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya