Dark/Light Mode

Sampah Bantargebang Diolah Jadi Listrik, Siap Terangi 55 Ribu Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 21:10 WIB
Ilustrasi. Dok. ESDM
Ilustrasi. Dok. ESDM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembangkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Kota Bekasi. Fasilitas ini dirancang mengolah sekitar 500 ribu ton sampah per tahun dan menghasilkan listrik untuk lebih dari 55 ribu rumah.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pengolahan sampah menjadi listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional. Upaya ini sekaligus menawarkan solusi bagi persoalan sampah yang dihadapi kota-kota besar.

“Kemandirian energi tidak hanya dibangun dari apa yang ada di kebun. Kita juga bisa menghasilkan energi dari sesuatu yang selama ini kita anggap sebagai masalah, yaitu sampah,” kata Dwi Anggia dalam siaran pers bersama Kementerian ESDM dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (20/10/2026).

Baca juga : Kampung Nelayan Integrasikan Rantai Usaha untuk Sejahterakan Nelayan

Pembangunan fasilitas PSEL Bantargebang mulai dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 500 ribu ton sampah setiap tahun, setara dengan 70 persen dari total tumpukan sampah di Kota Bekasi.

Listrik yang dihasilkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan lebih dari 55 ribu rumah tangga. Dengan demikian, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.

Selain menghasilkan listrik, proyek ini diharapkan mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir hingga 90 persen. Pengoperasian fasilitas tersebut juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau atau green jobs bagi masyarakat setempat.

Baca juga : BUMDes Diperkuat, Ekonomi dan Peluang Kerja di Desa Tumbuh

Dari sisi pembiayaan, proyek PSEL Bantargebang dibangun melalui skema investasi non-APBN. Kepastian penyerapan listrik didukung Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero), yang akan membeli seluruh daya listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut.

Dwi menjelaskan, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan berbagai potensi domestik. Strategi ini juga mencakup pemanfaatan hasil perkebunan untuk menghasilkan bahan bakar.

“Jadi, kita sedang membangun kemandirian energi dari berbagai sumber. Dari kebun petani kita hasilkan bahan bakar, dari sampah kita hasilkan listrik, dan dari semua itu kita ingin memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat serta memperkuat perekonomian nasional,” tegasnya.

Baca juga : 4 Pembenahan MBG: Skema Insentif Baru hingga Terapkan Sistem Prasmanan

Menurut Dwi, pemanfaatan sumber daya dalam negeri perlu terus diperluas untuk mendukung ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan. Pengembangan energi dari sampah juga diharapkan memberi manfaat ekonomi sekaligus membantu penanganan persoalan lingkungan.

“Dari tanah Indonesia, dari sumber daya Indonesia, dan untuk kemajuan Indonesia. Inilah langkah kita menuju Indonesia yang semakin mandiri, tangguh, dan berkelanjutan,” pungkas Dwi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.