Dark/Light Mode

Terendah Di 2021, Kasus Positif Cuma Naik 922, Positivity Rate Harian 0,63 Persen

Senin, 4 Oktober 2021 17:21 WIB
Syarat cakupan vaksinasi yang ditetapkan bagi wilayah yang ingin turun level PPKM, terbukti berperan baik dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Syarat cakupan vaksinasi yang ditetapkan bagi wilayah yang ingin turun level PPKM, terbukti berperan baik dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Tanah Air. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif pada hari ini, Senin (4/10), mencetak rekor terendah di tahun 2021, dengan angka 922. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini menjadi 4.220.206.

Kasus baru sebanyak 922 itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 211.514 spesimen (54.351 via PCR/TCM, 157.163 via antigen), dari 146.708 orang dites (27.029 via PCR/TCM, 119.679 via antigen).

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 1.414, Positivity Rate Harian Kini 0,88 Persen

Dari hasil uji tersebut, sebanyak 654 orang dinyatakan positif Covid melalui tes PCR/TCM dan 265 orang positif antigen.

Sehingga, dapat dihitung nilai positivity rate harian sebesar 0,63 persen. Serta positivity rate PCR/TCM dan antigen masing-masing sebesar 2,43 dan 0,22 persen.

Baca juga : Kasus Aktif Sudah Di Bawah 35 Ribu, Positivity Rate 0,95 Persen

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 31.054 kasus aktif. Atau turun 1.822 kasus dibanding kemarin.

Untuk kasus sembuh, angkanya bertambah 2.656 menjadi 4.046.891 dengan tingkat kesembuhan 95,9 persen.

Baca juga : Kasus Positif Naik 1.690, Positivity Rate Harian 0,87 Persen

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19, naik 88 menjadi 142.261 dengan tingkat kematian 3,4 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.