Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ratu Hemas Dorong Peningkatan Komunikasi Publik DPD Lewat Teknologi Digital
Kamis, 24 September 2026 14:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendorong perubahan besar dalam pola komunikasi publik DPD RI di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital saat ini harus mampu membuka kerja-kerja senator kepada masyarakat dan menjelaskan perjuangan kepentingan daerah secara lebih nyata.
Pesan itu disampaikan Ratu Hemas saat membuka kegiatan Pelatihan Konten Media Digital bertajuk “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Adapun para peserta merupakan para Tenaga Ahli dan Administrasi DPR RI. Ratu Hemas mengatakan kerja-kerja DPD RI tidak boleh berhenti hanya pada pelaksanaan kegiatan, rapat, penerimaan aspirasi, maupun penyusunan rekomendasi.
Tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui kerja yang dilakukan lembaga tersebut dan memahami kepentingan daerah yang sedang diperjuangkan.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting mengingat DPD RI memiliki karakter kelembagaan yang berbeda dengan lembaga lainnya. Anggota DPD RI dipilih langsung oleh masyarakat dari masing-masing provinsi sehingga memiliki kedekatan dengan berbagai persoalan dan aspirasi daerah.
Baca juga : Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet
Namun, ia mengingatkan pekerjaan yang baik tidak akan cukup apabila tidak dikomunikasikan dengan baik. Sebaliknya, komunikasi yang baik juga tidak boleh berdiri sendiri tanpa ditopang substansi yang kuat.
Karena itu, Ratu Hemas meminta peserta pelatihan tidak hanya mengejar kemampuan membuat konten. Ia menekankan pentingnya memahami isu dan substansi yang menjadi dasar setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
“Jadi sangat penting untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang kita kerjakan, masyarakat memahami apa yang sedang diperjuangkan DPD RI dan melihat hubungan antara kerja-kerja DPD RI dengan kepentingan mereka di daerah,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, sambungnya, komunikasi publik tidak menjadi pekerjaan yang terpisah dari kerja substantif DPD RI. Sebaliknya, setiap informasi yang disampaikan ke publik melalui informasi digital diharapkan lahir dari pemahaman terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Kalau substansinya kuat, narasinya akan lebih kuat. Kalau kita memahami persoalannya, kita akan tahu apa yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujar Ratu Hemas.
Ratu Hemas mengingatkan bahwa perkembangan era digital juga membawa tantangan serius. Kecepatan penyebaran informasi membuat informasi keliru, potongan video yang keluar dari konteks, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah membentuk persepsi publik.
Baca juga : Menteri Rini: AI Hanya Alat, Tak Gantikan Peran Manusia
Karena itu, ia mendorong peningkatan kesadaran terhadap verifikasi informasi, etika komunikasi, validitas data, serta penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.
“AI dapat menjadi alat bantu, tetapi bukan pengganti verifikasi manusia. Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang,” tegasnya.
Ratu Hemas menilai teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan sekaligus memperluas jangkauan komunikasi DPD RI. Smartphone dan berbagai platform digital dapat digunakan untuk menghasilkan konten berkualitas yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Namun, ia mengingatkan setiap informasi yang dipublikasikan harus tetap benar, relevan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, dia meminta kepada para peserta workshop mampu mendokumentasikan dan memahami persoaln yang terjadi di daerah.
“Apa yang sedang terjadi di daerah ini? Apa aspirasi masyarakatnya? Apa isu strategisnya? Apa yang sedang diperjuangkan anggota? Apa yang perlu kita kawal setelah kunjungan ini?” katanya.
Menurutnya, pola pikir tersebut akan membuat dokumentasi tidak sekadar menjadi rekaman kegiatan. Dokumentasi dapat berkembang menjadi bagian dari proses komunikasi yang menjelaskan kerja dan perjuangan DPD RI kepada masyarakat.
Baca juga : Kakek Tulis 100 Ribu Surat Selama 59 Tahun
“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” ujar Ratu Hemas.
Ia pun meminta jajaran staf tidak menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk kemudian memberikan perhatian. Staf harus lebih dahulu membaca, memahami, memantau, dan melaporkan perkembangan isu kepada anggota DPD RI sebagai bagian dari langkah antisipasi.
“Kita harus lebih dahulu membaca, memahami, memantau, dan melaporkan kepada Bapak/Ibu Anggota DPD RI sebagai langkah awal antisipasi. Terutama isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan perjuangan DPD RI,” katanya.
Ratu Hemas berharap seluruh staf, baik Staf Ahli maupun Staf Administrasi, membangun kebiasaan membaca perkembangan isu, mengikuti dinamika kebijakan, memahami aspirasi masyarakat, dan memperkuat koordinasi.
Dia menilai kualitas sistem pendukung sangat menentukan keberhasilan kerja anggota DPD RI. Staf Anggota, kata dia, merupakan elemen yang dekat dengan dinamika kerja senator, termasuk dalam aspek substansi, komunikasi, dokumentasi, dan publikasi.
“Saya berharap dari kegiatan ini lahir staf-staf DPD RI yang tidak hanya terampil membuat konten, tetapi juga kuat memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, dan mengawal setiap perjuangan DPD RI lebih baik,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya