Dark/Light Mode

Hanura Dorong RUU Dana Otsus Aceh Digodok Lebih Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 07:39 WIB
Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella usai konsolidasi dan rapat teknis bersama seluruh pengurus Hanura se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Foto: Hanura
Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella usai konsolidasi dan rapat teknis bersama seluruh pengurus Hanura se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Foto: Hanura

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Hanura meminta Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), terutama terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella mengatakan, kepastian Dana Otsus diperlukan Pemerintah Aceh untuk menyusun rencana pembangunan. Sebab, skema Dana Otsus yang berlaku saat ini bakal berakhir pada 2027.

“Kami berharap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat atau rakyat Aceh ini diperhatikan agar kelangsungan pembangunan Provinsi Aceh melalui dana Otsus dan sebagainya itu bisa dibahas lebih cepat,” ujar Patrice usai konsolidasi dan rapat teknis bersama seluruh pengurus Hanura se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (5/10/2026).

Baca juga : Sambangi Provinsi Aceh, Task Force Hanura Mulai Panaskan Mesin Politik

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini, pembahasan yang terlalu lama dapat mengganggu proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan di Aceh.

“Kalau dikatakan terlalu lama, dibahas sampai akhir tahun, itu mengganggu proses pelaksanaan pembangunan di Aceh ini,” tegasnya.

Patrice mengatakan, persoalan Dana Otsus bukan hanya mengenai apakah alokasi sebesar 2,5 persen akan dipertahankan secara tetap atau tidak. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah adanya kepastian mengenai besaran dan jangka waktu pemberian dana tersebut.

Baca juga : Task Force Sambangi Aceh, Panaskan Mesin Politik Songsong Pemilu 2029

Dia meminta pemerintah dan DPR segera memastikan apakah Dana Otsus akan diperpanjang, berapa lama masa berlakunya, serta berapa besar alokasi yang akan diterima Aceh.

“Jangan sampai tiba-tiba tahun depan Dana Otsus dikurangi, misalnya 2,3 persen atau 2,1 persen. Itu bisa mengakibatkan perubahan rencana kegiatan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Nenurut Patrice, kepastian anggaran akan memudahkan Pemerintah Aceh menyusun program pembangunan untuk tahun-tahun berikutnya. Sebaliknya, perubahan alokasi secara tiba-tiba dapat memaksa pemerintah daerah menyesuaikan kembali program yang telah direncanakan.

Baca juga : Presiden Setujui Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp 70 Juta, Safrizal: Ini Kabar Baik

Terkait besaran Dana Otsus, Patrice menilai angka 2,5 persen masih layak menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skema Dana Otsus ke depan.

“Kalau dulu 2,5 persen, mungkin dengan kondisi hari ini saya rasa pemerintah pusat tidak akan meragukan atau menolak untuk tetap bertahan 2,5 persen. Soal flat atau tidak itu bisa dibicarakan kemudian,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.