Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usung Nasionalisme Kenusantaraan, PKN: Otonomi Daerah Wajib Dipertahankan
Kamis, 29 Oktober 2026 13:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Memasuki usia lima tahun pada 28 Oktober 2026, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menghadapi tantangan membuktikan relevansi gagasan nasionalisme kenusantaraan di tengah dinamika politik nasional dan kecenderungan sentralisasi.
Momentum hari ulang tahun kelima ini menjadi kesempatan bagi PKN untuk menegaskan arah perjuangan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN Gede Pasek Suardika dalam pandangan politik lima tahunnya menyatakan, perjalanan partai adalah proses bertumbuh yang membutuhkan konsistensi organisasi, penguatan ideologi, dan perluasan partisipasi masyarakat.
"Partai ini menegaskan bahwa politik tidak semestinya hanya menjadi ruang bagi kelompok elite, pemilik modal, atau mereka yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan," kata Gde Pasek dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
PKN, tegasnya, menempatkan nasionalisme kenusantaraan sebagai fondasi perjuangannya. Gagasan ini dipandang sebagai pendekatan untuk memperkuat Pancasila, menjaga Bhinneka Tunggal Ika, serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa mengabaikan karakter dan potensi daerah.
Baca juga : S3 Ilmu Politik UNAS Dorong Penguatan Fungsi DPRD Kabupaten Melalui FGD
Dalam kerangka tersebut, pembangunan nasional tidak cukup hanya bertumpu pada keputusan Pemerintah Pusat. "Daerah perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan potensi ekonomi, sosial, dan kebudayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya," sebutnya.
Persoalan sentralisasi kekuasaan menjadi salah satu kritik utama dalam pandangan politik PKN. Partai ini menilai pelaksanaan otonomi daerah sebagai salah satu agenda penting Reformasi yang harus dipertahankan dan diperkuat.
PKN mendorong Pemerintah Pusat untuk mengutamakan fungsi supervisi dan pengawasan, sekaligus memastikan pelayanan dasar dan dukungan anggaran dapat menjangkau masyarakat melalui Pemerintah Daerah.
Partai ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut pandangan PKN, pemerataan pembangunan membutuhkan distribusi kewenangan dan sumber daya yang memungkinkan daerah mengembangkan kemandiriannya.
Selain hubungan pusat dan daerah, PKN menyampaikan sikap terhadap sejumlah program Pemerintah. PKN menyatakan mendukung tujuan pemenuhan gizi bagi siswa, tetapi skema pelaksanaan MBG perlu dievaluasi.
Baca juga : Batas Agam–Bukittinggi: Ketika Garis di Peta Menjadi Persoalan di Masyarakat
Partai ini mengusulkan pengelolaan yang lebih dekat dengan satuan pendidikan melalui kantin atau komite sekolah, dengan pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas.
PKN juga meminta agar pelaksanaan program koperasi desa dievaluasi. Di bidang lingkungan, PKN mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, pemulihan kawasan terdampak, serta perlindungan bagi keluarga petugas dan relawan yang gugur dalam penanganan bencana.
Dalam isu kepemiluan, PKN menekankan pentingnya menjaga hasil Pemilu dan menyelesaikan persoalan politik melalui mekanisme konstitusional. Partai ini menolak upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mengabaikan hasil proses kedaulatan rakyat.
PKN juga meminta Pemerintah dan DPR RI menuntaskan pembaruan undang-undang Pemilu dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan aturan main yang adil dan transparan. Regulasi kepemiluan seharusnya tidak dirancang untuk mempertahankan dominasi partai tertentu, melainkan memberikan kesempatan yang setara bagi kekuatan politik untuk berkembang dan menawarkan alternatif kepemimpinan," bebernya.
Baca juga : I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otda, Dan Penguatan PPHN
Menjelang Pemilu 2029, PKN menyatakan tengah mempersiapkan diri untuk kembali menjadi peserta Pemilu. Partai ini ingin membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki aspirasi politik, tetapi selama ini merasa akses terhadap kepemimpinan masih didominasi kelompok elite dan pemilik modal.
"PKN juga membuka kemungkinan menjadi kendaraan alternatif bagi calon pemimpin nasional yang memiliki visi sejalan dengan nasionalisme kenusantaraan," tambahnya.
Lima tahun perjalanan PKN, kata Pasek, menjadi titik evaluasi sekaligus awal konsolidasi. Di tengah persaingan politik nasional, gagasan Kebangkitan Nusantara dituntut untuk tidak berhenti sebagai identitas partai.
"Melainkan hadir sebagai tawaran politik yang dapat diuji melalui manfaatnya bagi masyarakat dan masa depan demokrasi Indonesia," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya