Dark/Light Mode

Pemerintah Larang Penjual Rokok Ketengan

Kamis, 29 Desember 2022 16:07 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Warga membeli rokok di agen Kawasan Gandul, Depok, Kamis (29/12/2022). Pemerintah akan melarang penjualan rokok secara ketengan atau batangan mulai tahun depan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Warga membeli rokok di agen Kawasan Gandul, Depok, Kamis (29/12/2022). Pemerintah akan melarang penjualan rokok secara ketengan atau batangan mulai tahun depan untuk menjaga kesehatan masyarakat.