Dark/Light Mode

Hotel Sultan Bayar Pajak Terbesar

Selasa, 13 Juni 2023 15:52 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Direktur Utama PT. Indobuildco Pontjo Sutowo (keempat kiri) secara simbolis menyerahkan pajak PBB Hotel Sultan kepada Plh Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Rudy England Priyono (keempat kanan) didampingi (dari kiri) Direktur PT. Indobuildco Nizar Sungkar, Direktur PT. Indobuildco Indraguna Sutowo, Direktur PT. Indobuildco Prasetyo Sutowo (ketiga kiri), Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Imawansyah Agus Hidayat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Muhammad Fuad, dan Bendaraha Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Sonya Whisty Yogyandaru di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT. Indobuildco membayar pajak PBB untuk area The Sultan Hotel Complex sebesar Rp. 33,4 Miliar dan mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak PBB No. 1 dan terbesar di kawasan Jalan Jendral Sudirman.
Direktur Utama PT. Indobuildco Pontjo Sutowo (keempat kiri) secara simbolis menyerahkan pajak PBB Hotel Sultan kepada Plh Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Rudy England Priyono (keempat kanan) didampingi (dari kiri) Direktur PT. Indobuildco Nizar Sungkar, Direktur PT. Indobuildco Indraguna Sutowo, Direktur PT. Indobuildco Prasetyo Sutowo (ketiga kiri), Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Imawansyah Agus Hidayat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Muhammad Fuad, dan Bendaraha Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Wilayah Tanah Abang Sonya Whisty Yogyandaru di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT. Indobuildco membayar pajak PBB untuk area The Sultan Hotel Complex sebesar Rp. 33,4 Miliar dan mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak PBB No. 1 dan terbesar di kawasan Jalan Jendral Sudirman.