Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
DPR dan Pemerintah Bahas Revisi Regulasi Sektor Keuangan
Rabu, 4 Februari 2026 14:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Raapat kerja yang juga diikuti Menteri PANRB, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan DPD ini membahas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Tags :
Foto Lainnya