Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pramono Klaim Warga Setuju Tarif TransJakarta Blok M-Soetta Dipatok Rp 15 Ribu
- 7.643 Personel Gabungan Siap Amankan Zikir & Doa Kebangsaan di Monas
- Hoegeng Awards 2026, Kapolri: Teladani Hoegeng Lahirkan Polisi Berintegritas
- Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
- Wuling Aira EV Debut Di GIIAS, Dibanderol Mulai Rp 155 Juta
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar dan menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, fiskus anggota tim pemeriksa Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bakti PT Buana Karya Bakti Venasius Jenarus Genggor. Ketiganya diduga terlibat praktik “uang apresiasi” untuk penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi disetujui sebesar Rp48,3 miliar.
Tags :
Foto Lainnya