Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar dan menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, fiskus anggota tim pemeriksa Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bakti PT Buana Karya Bakti Venasius Jenarus Genggor. Ketiganya diduga terlibat praktik “uang apresiasi” untuk penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi disetujui sebesar Rp48,3 miliar.
Tags :
Foto Lainnya