Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menpora: Bonus Rp3 Miliar Menanti Peraih Emas Asian Games 2026
- Eugenia Diva Persembahkan Perunggu Buat Indonesia
- Praperadilan, Silmy Karim Minta Penyitaan dan Status Tersangka Dicabut
- Beredar Hoax Bantuan Rp300 Juta, Ini Klarifikasi Pemprov Papua
- Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar dan menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, fiskus anggota tim pemeriksa Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bakti PT Buana Karya Bakti Venasius Jenarus Genggor. Ketiganya diduga terlibat praktik “uang apresiasi” untuk penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi disetujui sebesar Rp48,3 miliar.
Tags :
Foto Lainnya