Dark/Light Mode

Jakarta Akan Terapkan 18 Ruas Jalan Berbayar

Sabtu, 18 Desember 2021 19:44 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Lalu lintas kendaraan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bahi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.
Lalu lintas kendaraan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/12/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Electronik Road Pricing (ERP) bahi pengendara sepeda motor dan mobil di 18 ruas/koridor jalan di Ibu Kota sepanjang 174 km yang sejalan dengan transportasi umum diantaranya Bundaran HI, Sudirman-Thamrin, dan Kuningan, dengan tarif variatif yakni Rp 5.000 hingga Rp. 19.900.