Dark/Light Mode

Polri Luncurkan Tilang Elektronik

Selasa, 23 Maret 2021 15:12 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memberikan keterangan pers usai peluncuran ETLE Nasional di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3). Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional. Total ada 12 Kepolisian Daerah yang bakal menggunakan sistem ETLE. Ke-12 Polda yang duluan menerapkan tilang ETLE adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY. Lalu Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara. 
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memberikan keterangan pers usai peluncuran ETLE Nasional di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3). Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional. Total ada 12 Kepolisian Daerah yang bakal menggunakan sistem ETLE. Ke-12 Polda yang duluan menerapkan tilang ETLE adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY. Lalu Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.