Dark/Light Mode

Pemeriksaan Angin di KPK

Senin, 6 Desember 2021 18:54 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (6/12/2021). Angin Prayitno Aji yang sedang menjalani proses persidangan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait rekayasa jumlah pajak yang harus dibayar oleh sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), pada pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Terdakwa eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (6/12/2021). Angin Prayitno Aji yang sedang menjalani proses persidangan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait rekayasa jumlah pajak yang harus dibayar oleh sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), pada pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.