Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kedua kanan) bersama Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri (kedua kiri)Pimpinan KPK RI Alexander Marwata dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional(DJSN) Subiyanto ( kiri) berfoto bersama usai menandatangani kebijakan anti penyuapan di Jakarta, Senin (13/12) Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen BPJAMSOSTEK dalam membangun kultur integritas dan antikorupsi.