Dark/Light Mode

Ahmad dan Marsito Jalani Pemeriksaan KPK

Rabu, 15 Desember 2021 17:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka anggota DPRD Kabupten Muara Enim (2019 - 2024) Ahmad Reo Kusuma (depan) dan Marsito (belakang), menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan menerima uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontraktor pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini juga menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.
Tersangka anggota DPRD Kabupten Muara Enim (2019 - 2024) Ahmad Reo Kusuma (depan) dan Marsito (belakang), menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan menerima uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontraktor pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini juga menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.