Dark/Light Mode

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

Kamis, 23 Desember 2021 17:25 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kasatgas NIC AKBP Raphael Sandy menunjukan barang bukti dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea dan Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Sandi Baruna 2021 dengan total barang bukti 220 kilogram shabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kasatgas NIC AKBP Raphael Sandy menunjukan barang bukti dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea dan Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Sandi Baruna 2021 dengan total barang bukti 220 kilogram shabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.