Dark/Light Mode

Pemeriksaan Terakhir 10 Anggota DPRD Muara Eninm di KPK

Senin, 27 Desember 2021 16:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai menjalani periksaan terakhir sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021), sebelum dihadapkan ke Persidangan. KPK menyatakan berkas penyidikan 10 anggota DPRD Muara Enim, yang terjerat kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, memasuki tahap II di pengadilan.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai menjalani periksaan terakhir sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/12/2021), sebelum dihadapkan ke Persidangan. KPK menyatakan berkas penyidikan 10 anggota DPRD Muara Enim, yang terjerat kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, memasuki tahap II di pengadilan.