Dark/Light Mode

Puspomal Sepakati Penggunaan Rutan Tahanan KPK

Selasa, 28 Desember 2021 16:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjend TNI (Mar) Lukman (kanan) didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Puspomal dan KPK menyepakati kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kontibusi dengan menyepakati penggunaan sementara rumah tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara, sebagai tahanan tersangka Koruptor.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Mayjend TNI (Mar) Lukman (kanan) didampingi Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK dan penandatanganan Kerja sama (PKS), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/12/2021). Puspomal dan KPK menyepakati kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kontibusi dengan menyepakati penggunaan sementara rumah tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut yang berlokasi di Jakarta Utara, sebagai tahanan tersangka Koruptor.