Dark/Light Mode

Jerinx Jalani Sidang Lanjutan

Rabu, 12 Januari 2022 17:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa drummer Grup Band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Dalam sidang lanjutan ini, Majelis Hakim diantaranya menghadirkan Pegiat Sosial Adam Deni selaku korban, untuk dikonfrontir dengan terdakwa Jerink atas perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan melalui media elektronik.
Terdakwa drummer Grup Band SID I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Dalam sidang lanjutan ini, Majelis Hakim diantaranya menghadirkan Pegiat Sosial Adam Deni selaku korban, untuk dikonfrontir dengan terdakwa Jerink atas perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan melalui media elektronik.