Dark/Light Mode

Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan

Jumat, 11 Februari 2022 15:03 WIB
Dok
Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2/2022). Hadir secara luring, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.
Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2/2022). Hadir secara luring, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.