Dark/Light Mode

KPK Tahan eks Walikota Yogyakarta

Jumat, 3 Juni 2022 19:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Walikota Yogyakarta (2012 - 2022) Haryadi Suyuti, ditahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Haryadi Suyuti ditahan bersama Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Walkot HS Triyanto Budi Yuwono, setelah sebelumnya terjaring Kegiatan Tangkap Tangan (KTT) di Jogja pada Kamis, 2 Juni 2022, terkait dugaan suap untuk pengurusan perizinan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan) proyek pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Walikota Yogyakarta (2012 - 2022) Haryadi Suyuti, ditahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Haryadi Suyuti ditahan bersama Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Walkot HS Triyanto Budi Yuwono, setelah sebelumnya terjaring Kegiatan Tangkap Tangan (KTT) di Jogja pada Kamis, 2 Juni 2022, terkait dugaan suap untuk pengurusan perizinan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan) proyek pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro yang termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.