Dark/Light Mode

Sidang Virtual Eks Walikota Ambon

Kamis, 15 Desember 2022 18:38 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwaa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy, usai menjalani sidang virtual, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terdakwaa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy, usai menjalani sidang virtual, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).