Dark/Light Mode

Edy Jalani Sidang Virtual

Selasa, 20 Desember 2022 19:56 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Edy Wahyudi menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahim 2012-2016 yang mengakibatkan yang merugikan negara sebesar Rp 31, 7 Miliar.
Terdakwa mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2022), yang terhubung dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Edy Wahyudi menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahim 2012-2016 yang mengakibatkan yang merugikan negara sebesar Rp 31, 7 Miliar.