Dark/Light Mode

KPK Tahan Polisi AKBP Bambang Kayun

Selasa, 3 Januari 2023 18:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes
Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bambang Kayun diduga menerima suap sebesar Rp 6 Miliar terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM), dan gratifikasi terkait dengan jabatannya mencapai Rp 50 Miliar dari dari sejumlah pihak.
Tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bambang Kayun diduga menerima suap sebesar Rp 6 Miliar terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM), dan gratifikasi terkait dengan jabatannya mencapai Rp 50 Miliar dari dari sejumlah pihak.