Dark/Light Mode

Putri Dituntut 8 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 14:06 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Terdakwa Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.