Dark/Light Mode

Pj Bupati Sorong Ditahan KPK

Selasa, 14 November 2023 15:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pj Bupati Sorong Papua Barat Daya Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka dan dikawal menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong pada Minggu 12 November 2023 dini hari. Selain Bupati Sorong Yan Piet Mosso, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan lima orang lain termasuk Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing serta sejumlah pejabat dengan barang bukti uang suap senilai Rp 940 juta dan Jam Tangan Rolex, yang diduga sebagai suap untuk mengkondiskan temuan Pemeriksan BPK terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kabupaten Sorong.
Pj Bupati Sorong Papua Barat Daya Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka dan dikawal menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong pada Minggu 12 November 2023 dini hari. Selain Bupati Sorong Yan Piet Mosso, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan lima orang lain termasuk Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing serta sejumlah pejabat dengan barang bukti uang suap senilai Rp 940 juta dan Jam Tangan Rolex, yang diduga sebagai suap untuk mengkondiskan temuan Pemeriksan BPK terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kabupaten Sorong.