Dark/Light Mode

Arif Yahya Dan Roni Ramdani Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa, 21 November 2023 14:54 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Arif Yahya (depan) dan Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020 yang juga Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Roni Ramdani, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Arif Yahya (depan) dan Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020 yang juga Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Roni Ramdani, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/11/2023).