Dark/Light Mode

KPK Beri Keterangan Status Firli Tersangka

Kamis, 23 November 2023 17:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023), terkait penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander Marwata menyatakan KPK tidak merasa kecolongan, atas penilaian masyarakat karena perkara ini masih di tahap awal, KPK tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan akan membekan pendampingan kepada Firli Bahuri yang masih menjabat Ketua KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023), terkait penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander Marwata menyatakan KPK tidak merasa kecolongan, atas penilaian masyarakat karena perkara ini masih di tahap awal, KPK tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan akan membekan pendampingan kepada Firli Bahuri yang masih menjabat Ketua KPK.