Dark/Light Mode

Dirut Perumda Benuo Taka PPU Heriyanto Jalani Pemeriksaan KPK

Kamis, 18 Januari 2024 18:01 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (tengah) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Heriyanto menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 14,4 miliar, yang melibatkan rekannya pejabat BUMD dan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto (tengah) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Heriyanto menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s/d 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 14,4 miliar, yang melibatkan rekannya pejabat BUMD dan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.