Dark/Light Mode

Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa

Senin, 4 November 2024 13:44 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
(Imipas) Agus Andrianto (tengah) didampingi Wakil Menteri Imipas Silmy Karim (kedua kiri), Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo (kiri), Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam (kedua kanan) dan ⁠Plt Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia (kanan) memberikan keterangan usai Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa di Jakarta, Senin (4/11/2024). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengukuhkan 146 orang sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yakni, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (tengah) didampingi Wakil Menteri Imipas Silmy Karim (kedua kiri), Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo (kiri), Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam (kedua kanan) dan ⁠Plt Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia (kanan) memberikan keterangan usai Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa di Jakarta, Senin (4/11/2024). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengukuhkan 146 orang sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yakni, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).