Dark/Light Mode

KPK Tahan Martano Dan Rachmat Korupsi Bangku Sekolah

Jumat, 17 Januari 2025 20:57 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (belakang) dan tersangka Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa (DSP) Rachmat Utama Djangkar (depan), ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Martono ditahan dalam dugaan korupsi terkait gratifikasi kepada tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan tersangka Suami Walkot Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri, sementara tersangka Rachmat Utama Djangkar ditahan dalam  dugaan korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Tersangka Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (belakang) dan tersangka Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa (DSP) Rachmat Utama Djangkar (depan), ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Martono ditahan dalam dugaan korupsi terkait gratifikasi kepada tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan tersangka Suami Walkot Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) Alwin Basri, sementara tersangka Rachmat Utama Djangkar ditahan dalam dugaan korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.