Dark/Light Mode

KPK Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian

Senin, 15 Desember 2025 20:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian Muhammad Chusnul saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). Muhammad Chusnul diduga menerima uang Rp 12,12 miliar terkait pengaturan pemenang proyek jalur kereta di wilayah DJKA Medan saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–2024. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian Muhammad Chusnul saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). Muhammad Chusnul diduga menerima uang Rp 12,12 miliar terkait pengaturan pemenang proyek jalur kereta di wilayah DJKA Medan saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–2024. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain.