Dark/Light Mode

Rudy Ong Chandra Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap IUP Kaltim

Kamis, 18 Desember 2025 15:46 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra, usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025), dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda. Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim tersebut mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan suap sebesar 3,5 miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura untuk pengurusan enam IUP di Kalimantan Timur, yang diduga diberikan kepada Dayang Donna Walfiaries Tania, putri mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.
Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra, usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025), dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda. Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim tersebut mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan suap sebesar 3,5 miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura untuk pengurusan enam IUP di Kalimantan Timur, yang diduga diberikan kepada Dayang Donna Walfiaries Tania, putri mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.