Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji

Selasa, 22 September 2026 14:35 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yakni mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan periode 2021-2024, Abdul Qodir. Dalam perkara tersebut, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar.