Dark/Light Mode

Aset Rampasan Korupsi Kini Jadi Griya Batik

Rabu, 14 Oktober 2026 16:24 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Perajin menyelesaikan pembuatan batik di Griya Batik Jogja, kawasan Patehan Lor, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Bangunan yang sebelumnya merupakan rumah milik terpidana kasus korupsi Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo dan dirampas negara melalui proses hukum KPK tersebut, kemudian dilelang senilai Rp15 miliar dan dialihfungsikan menjadi ruang pelestarian budaya serta pengembangan ekonomi kreatif. Keberadaan Griya Batik Jogja turut mendukung pelestarian batik dan memperkuat identitas Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia yang diakui World Craft Council (WCC) sejak 2014.
Perajin menyelesaikan pembuatan batik di Griya Batik Jogja, kawasan Patehan Lor, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Bangunan yang sebelumnya merupakan rumah milik terpidana kasus korupsi Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo dan dirampas negara melalui proses hukum KPK tersebut, kemudian dilelang senilai Rp15 miliar dan dialihfungsikan menjadi ruang pelestarian budaya serta pengembangan ekonomi kreatif. Keberadaan Griya Batik Jogja turut mendukung pelestarian batik dan memperkuat identitas Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia yang diakui World Craft Council (WCC) sejak 2014.