Dark/Light Mode

Sekjen dan Bendum KONI Jalani Sidang Dakwaan Suap Dana Hibah Kemenpora

Senin, 11 Maret 2019 18:45 WIB
M QORI HALIANA / RM
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/3). Ending terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI. 
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/3). Ending terjerat dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI.