Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Idrus Marham dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK lima tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.