Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Mantan Gubernur Sumut

Senin, 25 Maret 2019 21:10 WIB
M QORI HALIANA / RM
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray menjalani sidang perdana terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dengan mengagendakan pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). Dalam sidang tersebut Ferry didakwa menerima uang Rp 772 juta dari Gatot Pujo Nugroho.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray menjalani sidang perdana terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dengan mengagendakan pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). Dalam sidang tersebut Ferry didakwa menerima uang Rp 772 juta dari Gatot Pujo Nugroho.